Adagium hukum, juga dikenal sebagai latin legal maxim, merujuk pada prinsip-prinsip hukum yang dirumuskan dalam bahasa Latin dan digunakan secara luas dalam sistem hukum di seluruh dunia. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi beberapa adagium hukum yang paling terkenal dan signifikan dalam bahasa Inggris.
1. ‘Ignorantia juris non excusat’ – ‘Ignorance of the law is no excuse.’ Prinsip ini menyatakan bahwa ketidaktahuan seseorang terhadap hukum tidak dapat dijadikan alasan untuk menghindari tanggung jawab hukum. Setiap orang dianggap mengetahui hukum dan harus bertanggung jawab atas tindakan mereka yang melanggar hukum, terlepas dari apakah mereka mengetahuinya atau tidak.
2. ‘Actus non facit reum, nisi mens sit rea’ – ‘An act does not make one guilty, unless the mind is also guilty.’ Prinsip ini menekankan pentingnya adanya unsur kesalahan pikiran (mens rea) dalam menentukan kesalahan pidana seseorang. Tindakan sendiri tidak cukup untuk menganggap seseorang bersalah, tetapi juga harus ada niat jahat atau kesengajaan yang terkait dengan tindakan tersebut.
3. ‘Nemo debet bis vexari pro una et eadem causa’ – ‘No one should be twice vexed for one and the same cause.’ Prinsip ini mengandung prinsip keadilan ganda, yang menyatakan bahwa seseorang tidak boleh dihukum atau diseret ke pengadilan untuk tindakan yang sama dua kali. Ini melindungi individu dari perlakuan yang tidak adil dan menjamin prinsip akhiritas dalam sistem peradilan.
4. ‘In dubio pro reo’ – ‘In doubt, in favor of the accused.’ Prinsip ini menunjukkan bahwa jika terdapat keraguan dalam penilaian terhadap terdakwa dalam kasus pidana, maka keraguan tersebut harus ditafsirkan secara menguntungkan bagi terdakwa. Ini menekankan pentingnya keadilan dan asas praduga tak bersalah dalam sistem hukum.
5. ‘Volenti non fit injuria’ – ‘To a willing person, no injury is done.’ Prinsip ini menyatakan bahwa jika seseorang secara sukarela menyetujui risiko atau bahaya dalam suatu situasi, mereka tidak dapat mengajukan klaim hukum terhadap orang lain karena cedera atau kerugian yang mungkin terjadi. Ini mengacu pada konsep persetujuan dan tanggung jawab pribadi.
6. ‘Res ipsa loquitur’ – ‘The thing speaks for itself.’ Prinsip ini mengindikasikan bahwa jika suatu kejadian atau cedera yang tidak biasa terjadi, itu sudah cukup bukti adanya kelalaian atau kesalahan yang tidak perlu dijelaskan lebih lanjut. Bukti itu sendiri sudah cukup untuk menunjukkan bahwa sesuatu yang salah telah terjadi.
Adagium hukum dalam bahasa Inggris ini adalah beberapa contoh prinsip-prinsip yang menjadi dasar dalam sistem hukum. Mereka memberikan arahan
Kamis, 28 September 2023
Cara Menyambungkan Flashdisk Ke Hp
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Arsip Blog
- Oktober 2023 (189)
- September 2023 (727)
- Agustus 2023 (744)
- Juli 2023 (560)